You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPAPP DKI Buka Layanan Psikososial di Posko Pengungsian Kemayoran
photo Folmer - Beritajakarta.id

PPAPP DKI Buka Layanan Psikososial untuk Anak Penyintas Kebakaran Kemayoran

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, memberikan layanan dukungan psikososial bagi anak-anak penyintas kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6). 

Memberikan hiburan sekaligus edukasi,

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia TLH mengatakan, pihaknya memberikan layanan psychological first aid atau trauma healing untuk membantu anak-anak di RW 04 Kebon Kosong mengatasi kecemasan setelah mengalami musibah kebakaran.

"Layanan trauma healing bertujuan memberikan hiburan sekaligus edukasi, termasuk cara mengelola kecemasan bagi anak penyintas kebakaran di lokasi pengungsian," ujarDwi Oktavia TLH, Selasa (2/6). 

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Ia menuturkan, dukungan psikososial tidak sekadar menyasar anak-anak, tetapi juga akan diberikan kepada orang dewasa dan Lansia yang terdampak di posko pengungsian. 

Ia menambahkan, Dinas PPAPP DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan bagi perempuan dan anak-anak di posko pengungsian. 

"Bantuan berupa keperluan khusus perempuan dan anak anak seperti pampers, susu ibu hamil dan anak. Kami akan menyesuaikan kondisi kesehatan penyintas kebakaran," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1852 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye739 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye705 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye681 personFakhrizal Fakhri